Kompas TV bisnis kompas bisnis

Mal Jakarta Resmi Dibuka, Protokol Corona Wajib Disiplin

Kompas.tv - 15 Juni 2020, 14:25 WIB
Penulis : Christandi Dimas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tepat 15 Juni 2020, giliran pusat perbelanjaan seperti mal di Jakarta menjalani relaksasi dengan diizinkan dibuka dan mulai beroperasi.

Protokol kesehatan harus dijalankan dengan disiplin bagi pengelola mal, pemilik tenant, hingga pengunjung agar tak memicu klaster baru corona.

Baca Juga: 8 Gerai SIM di Mal Jakarta Mulai Beroperasi Lagi, Siap Layani Pemohon

Pelonggaran pembatasan sosial di Jakarta masuk ke babak berikutnya, yakni dalam pekan ketiga Juni 2020 giliran mal, pusat perbelanjaan, dan pasar non pangan diperbolehkan buka.

Setidaknya ada dua catatan yang diberikan Pemerintah DKI Jakarta, seperti jumlah pengunjung maksimal dibatasi 50 persen dari kapasitas mal, serta pengukuran suhu yang wajib dilakukan sebelum memasuki lokasi.

Belajar dari sektor transportasi dan pasar tradisional, prinsip jaga jarak dijaga betul.

Beragam teknologi tanpa sentuh pun dipersiapkan bagi pengunjung.

Transisi ke tatanan New Normal diharapkan dapat menambah panjang napas pengusaha dan pedagang.

Baca Juga: Aturan Ketat Penerapan New Normal Pasar Bendo Trenggalek

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x