Kompas TV video cerita indonesia

[Infografis] Syarat Bikin Sim Gratis Se-Indonesia pada 1 Juli 2020

Kompas.tv - 15 Juni 2020, 15:15 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menggelar program pembuatan SIM Gratis berlaku di seluruh Indonesia.

Masyarakat tak dipungut biaya pembuatan SIM yaitu:

  • Biaya pembuatan SIM A RP 120.000
  • Biaya pembuatan SIM C Rp 100.000
  • Biaya pembuatan SIM D Rp  50.000

Namun, masyarakat tetap harus membayar biaya uji kesehatan yang berlaku normal.

Baca Juga: 8 Gerai SIM di Mal Jakarta Mulai Beroperasi Lagi, Siap Layani Pemohon 

Apa saja Syarat bikin SIM gratis ini?

  • Pembuatan SIM Gratis hanya berlaku pada tanggal 1 Juli 2020 bersamaan dengan HUT Bhayangkara.
  • Pembuatan SIM gratis hanya untuk kalangan tertentu tergantung kebijakan masing-masing daerah
  • Pembuatan SIM gratis untuk warga yang lahir pada 1 Juli. Syarat ini berlaku pada Polda Jawa Timur, Polres Kepulauan Sangihe, Polres Pelabuhan Makkasar, Polrestabes Bandung, Polres Pangkal Pinang.

Baca Juga: Gratis Bikin SIM se-Indonesia pada 1 Juli 2020, Ini Syarat dan Caranya 

Polres Pangkal Pinang menambahkan syarat pembuatan SIM gratis untuk:

  • Warga kurang mampu
  • Sopir angkutan umum
  • Tukang ojek  


Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x