Kompas TV bisnis bumn

Profil Komisaris PTBA Carlo Brix Tewu, Jenderal Polisi Penangkap Tommy Soeharto dan Imam Samudra

Kompas.tv - 11 Juni 2020, 00:15 WIB
profil-komisaris-ptba-carlo-brix-tewu-jenderal-polisi-penangkap-tommy-soeharto-dan-imam-samudra
Irjen Pol Carlo Brix Tewu (Sumber: Istimewa via Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menunjuk Jendral Polisi bintang dua, Irjen Pol Carlo Brix Tewu sebagai komisaris baru PT Bukit Asam.

Carlo Brix Tewu merupakan satu dari tiga komisaris baru PT Bukit Asam. Adapun dua komisaris lainnya yaitu E Piterdono HZ dan Irwandy Arif.

Lalu siapa sebenarnya Carlo Brix Tewu?

Baca Juga: Erick Thohir Tunjuk 2 Jenderal TNI dan Polri Jadi Komisaris PT Bukit Asam

Bukan hal baru bagi Carlo Brix Tewu berkecimpung di BUMN. Pasalnya, saat ini ia menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.

Dari kiprahnya, Carlo tercatat pernah menjabat sebagai Kapolda  Sulawesi Utara. Dia juga pernah menduduki posisi Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Sebelum menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara, Carlo Brix Tewu pernah bertugas di Polda Metro Jaya. 

Bergabung dengan DitsersePolda Metro Jaya, Carlos Tewu dimasukkan dalam Tim Kobra, sebuah tim khusus yang ketika itu dipimpin oleh Tito Karnavian, mantan Kapolri yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Pangkas BUMN Jadi 107 Perusahaan, Erick Thohir: Ini akan Kita Turunkan Terus

Selama bertugas di Tim Kobra, Carlos Brix Tewu bersama Tito Karnavian berhasil menangkap Hutomo Mandala Putra atau biasa dikenal Tommy Soeharto yang ketika itu diduga terlibat kasus pembunuhan seorang hakim bernama Syaifuffin Kartasasmita.

Berkat prestasi tersebut, anggota Tim Kobra termasuk Carlos Brix Tewu mendapatkan kenaikan pangkat. 

Selain menangkap Tommy Soeharto, Carlos Brix Tewu juga berhasil menangkap Imam Samudra, gembong teroris di akhir 2002.

Penangkapan terhadap Imam Samudra oleh Tim Gabungan Antiteror Bom dan Buser Polwil Banten dilakukan pada 26 November 2002 di Pelabuhan Merak Bakauheni. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x