Kompas TV regional berita daerah

BKSDA Kaltim Ringkus Sindikat Perdagangan Burung Langka

Kompas.tv - 10 Juni 2020, 22:38 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Burung enggang atau julang jambul hitam ini merupakan satwa langka yang dilindungi yang hidup di hutan Kalimantan. Satwa langka ini diamankan dari seorang pria berinisial S-P, yang menjual dengan cara sistem online.

Aksi pelaku terbongkar setelah petugas menerima laporan dari  masyarakat, dan dilanjutkan penyelidikan di media social, untuk mengungkap peredaran gelap satwa langka yang dilindungi.

Pelaku ditangkap di kediamannya, di Jalan Ulin, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, selasa siang. Dari rumah tersangka diamankan 5 ekor Burung Enggang dan 1 ekor Burung Elang Ikan Kepala Kelabu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, burung langka ini  didapat dari daerah Kutai Timur, dan kemudian dijual dengan harga 1 juta per ekor, dan tercatat sudah 3 ekor burung yang terjual di daerah Samarinda dan Kalimantan Selatan.

Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini, yang diduga masih ada pihak lain yang terlibat dan merupakan sidnikat perdagangan burung langka. 

#BurungLangka#SindikatPerdaganganBurung#BKSDAKaltilm



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x