Kompas TV regional berita daerah

Pengemudi Ojol Ramai-Ramai Makamkan Temannya yang PDP Corona dengan Prosedur Normal

Kompas.tv - 8 Juni 2020, 18:26 WIB
pengemudi-ojol-ramai-ramai-makamkan-temannya-yang-pdp-corona-dengan-prosedur-normal
Ilustrasi: ratusan driver yang tergabung dalam Komunitas Driver Ojol Aceh (DOA). (Sumber: KOMPAS.com/RAJA UMAR)
Penulis : Fadhilah

SURABAYA, KOMPAS.TV - Ratusan ojek online (ojol) mendatangi kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo pada Minggu (7/6/2020) malam.

Mereka nekat menjemput rekannya, DAW (39), yang meninggal akibat kecelakaan saat dijambret di Jalan Darmo Harapan Sukomanunggal, Surabaya, Kamis (4/6/2020).

Para pengemudi ojol itu memprotes rencana pemakaman jenazah DAW sesuai prosedur Covid-19. Sebab, RSUD Soetomo mengumumkan jenazah tersebut masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca Juga: Daftar Lengkap Zona Merah Jakarta. Ojol Dilarang Masuk!

Bermula Antar Pesanan

Salah satu rekan DAW, Suroso menceritakan awal mula insiden yang menimpa DAW.

Awalnya, DAW dijambret saat mengantarkan pesananan makanan salah satu pelanggan.

"Saat itu Mbak DAW mengantarkan makanan pelanggannya, dia lalu dikiting (diikuti) orang. Kemudian di perempatan Darmo Harapan (Sukomanunggal) disamperin itu lalu jatuh dan luka-luka," kata Suroso saat dihubungi sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (8/6/2020).

DAW tak sadarkan diri setelah mengalami kecelakaan akibat penjambretan itu. Dia dilarikan ke RSUD dr Soetomo untuk mendapatkan perawatan.

Suroso menyebut, DAW dirawat selama empat hari di RSUD Soetomo. Tapi, kondisi DAW memburuk. Pada Minggu (7/6/2020), DAW meninggal sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca Juga: Menanti Keputusan Khofifah Jelang PSBB Surabaya Raya Berakhir, Risma: Semoga Diterima

Dianggap PDP Covid-19

Pihak RSUD Dr Soetomo berencana memakamkan pasien itu dengan prosedur Covid-19. Sebab, DAW menyandang status pasien dalam pengawasan saat dirawat di rumah sakit.

Tapi hal itu diprotes ratusan pengemudi ojek online. Mereka ingin DAW dimakamkan dengan prosedur normal.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x