Kompas TV regional berita daerah

Polisi Cari Provokator Pembawa Paksa Jenazah PDP Covid-19 di Makassar

Kompas.tv - 8 Juni 2020, 16:13 WIB
polisi-cari-provokator-pembawa-paksa-jenazah-pdp-covid-19-di-makassar
Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laope saat memberikan keterangan pers soal pengambilan paksa jenazah Covid-19 di Makassar, Sulawesi Selatan (8/6/2020) (Sumber: KOMPAS.TV/RAMA PRATAMA)
Penulis : Idham Saputra

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Maraknya pengambilan paksa jenazah Covid-19 oleh warga di Makassar ini ditanggapi oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laope.

Ia menegaskan pengambilan paksa ini adalah tindak pidana dan sudah ada beberapa warga yang dipanggil untuk dimintai keterangan. 

“Sampai saat ini kita masih menyelidiki hal tersebut siapa pelakunya. Yang jelas, semua keluarga yang mengambil jenazah tersebut sudah dipanggil,” kata Irjen Mas Guntur Laope (8/6/2020). 

Baca Juga: Ternyata Positif Corona, 15 Pembawa Paksa Jenazah Jalani Tes Swab

Makin maraknya pengambilan paksa jenazah Covid-19 oleh keluarga pasien membuat masalah tersendiri di Makassar, Sulawesi Selatan.  

Hal ini pun membuat Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Mas Guntur Laope menegaskan kepada masyarakat bahwa tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dijatuhi hukuman pidana. 

“Mudah-mudahan segera datang yang bersangkutan untuk langkah awal mengetahui siapa yang punya inisiatif melakukan hal ini. Ada kah orang yang menyuruh yang bersangkutan atau dia sendiri yang memprovokasi keluarganya untuk mengambil jenazah tersebut,” lanjut Kapolda Sulsel.

Baca Juga: Heboh Ambil Paksa Jenazah PDP Corona, Satu Kelurahan Lanjut Tes Cepat

Kini pihak kepolisian dari Polda Sulawesi Selatan telah memanggil beberapa orang yang videonya viral di media sosial dengan mengambil jenazah Covid-19 di sejumlah rumah sakit di Kota Makassar untuk dimintai keterangan. 

Untuk saat ini para warga tersebut masih berstatus saksi dan pihak kepolisian masih terus menyelidiki siapa yang menjadi provokator. 

“Dan ini sudah masuk unsur-unsur pidana yang dikenakan kepada yang bersangkutan, jadi tidak bisa mengelak,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Mas Guntur Laope. 

Baca Juga: Polisi Gagalkan Keluarga Bawa Kabur Jenazah PDP Corona



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x