Kompas TV regional berita daerah

Satpol PP Bacok PNS karena Tersinggung Dipaksa Buka Portal, Begini Kronologinya

Kompas.tv - 7 Juni 2020, 17:28 WIB
satpol-pp-bacok-pns-karena-tersinggung-dipaksa-buka-portal-begini-kronologinya
Ilustrasi: police line. Aksi pembacokan terjadi di Kabupaten Maybrat, Provinisi Papua Barat. (Sumber: KOMPAS.TV/Ahmad Ilyas)
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV - Aksi pembacokan terjadi di Kabupaten Maybrat, Provinisi Papua Barat, Jumat (5/6/2020) sekitar pukul 09.30 WIT.

Pelakunya merupakan seorang anggota Satpol PP berinisial AB. Dia nekat membacok AD, pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas sebagai sekretaris di Dinas Dukcapil Kabupaten Maybrat, Papua Barat.

Akibat peristiwa itu, SD terpaksa dilarikan ke Puskesmas Ayamaru untuk mendapat perawatan medis setelah mengalami luka serius di pelipis kiri akibat senjata tajam.

Baca Juga: Kondisi Korban Pembacokan Satu Keluarga di Purwakarta, Pendarahan Hebat dan Harus Dioperasi

Kronologi

Diketahui, korban diperintahkan Bupati Maybrat untuk mengawal pengurus gereja dari Sorong menunju Maybat.

Namun, sesampainya di pos penjagaan Covid-19 di Kampung Welek, akses masuk ditutup.

Seorang warga sekitar bernama Sepi Kumbu, yang melihat kejadian tersebut mengatakan, awalnya SD berbincang dengan AB yang sedang berjaga di pos pintu masuk untuk meminta kunci portal yang digembok.

Saat berbincang, diduga pelaku AB tersinggung dengan ucapan yang dilontarkan SD. Karena tersinggung, pelaku langsung mengejar korban dengan parang dan membacoknya.

Akibat peristiwa itu, kata Sepi, korban mengalami luka serius di bagian pelipis sebelah kiri.

Oleh warga korban dibawa ke Puskesmas Ayamaru untuk mendapat perawatan medis.

Baca Juga: Permintaan Mudik Tak Dikabulkan karena Corona, Ibu Bacok Anaknya Saat Sedang Tidur

Kapolres Sorong Selatan AKBP Sahat Siregar saat dihubungi mengaku belum mendapat laporan peristiwa pembacokan tersebut.

Sementara itu, Bupati Maybrat Bernard Sagrim mengatakan, kasus pembacokan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kejadian ini, kata Bernard, hanya salah paham dan pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

"Memang ada pemberlakuan pembatasan akses keluar masuk di 4 wilayah cek poin, karena Kabupaten Maybrat masuk zona hijau sehingga pemerintah melakukan pengetatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," jelas Bupati Maybrat.

Baca Juga: Pembacokan Satu Keluarga: Korban Merayap Minta Tolong, Balita Selamat, Pelaku Ditangkap

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.