Kompas TV regional berita daerah

Jual Satwa Dilindungi Seorang Pemuda Ditangkap

Kompas.tv - 5 Juni 2020, 20:22 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Sebanyak 167 burung jenis Cucak Hijau yang merupakan satwa yang dilindungi diamankan dari tangan seorang pemuda berinisial L-S, yang menjual burung tersebut dengan sistem online melalui  Media sosial Facebook.

Aksi pelaku terbongkar setelah petugas menerima laporan dari  masyarakat dan dilakukan penyelidikan. Dari keterangan pelaku, dirinya sudah melakukan aktifitas jual beli dari bulan februari lalu.

L-S menjual burung ini  dengan harga 300 ribu rupiah, dengan mendapatkan keuntungan 50 ribu rupiah per ekor. Burung tersebut didatangkan dari Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini, yang diduga masih ada pihak lain yang terlibat seperti pemburu dan pengepul antar kabupaten.

#SaveHewanDilindungi#BurungCucakHijau#GakkumLHKKaltim



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x