JAKARTA, KOMPAS TV - Kuasa hukum pecatan TNI Ruslan Buton, Tachta Singarimbun, mengungkapkan alasan kliennya mengajukan penangguhan penahanan.
Tachta menyebut ada dua alasan mengapa Ruslan Buton mengajukan penangguhan penahanan tersebut terkait kasusnya.
Pertama, karena istrinya yang berada di Bandung, Jawa Barat, tengah kritis. Kedua, orang tua kliennya juga sedang sakit.
"Mengapa penangguhan penahanan diperlukan karena penyidik mengetahui keberadaan kliennya di Buton. Selain itu, orang tua klien kami juga sedang sakit," tutur Tonin dalam keterangannya pada Sabtu (30/5/2020).
Baca Juga: Pecatan TNI Ruslan Buton yang Minta Jokowi Mundur Lambaikan Tangan Saat Ditangkap
Dengan mempertimbangkan rasa kemanusiaan, menurut Tonin, seharusnya pihak penegak hukum dapat memberikan permohonan tersebut.
Selain rasa kemanusiaan, Ruslan Buton disebut Tonin selama ini juga bersikap kooperatif.
Penulis : Tito Dirhantoro