Kompas TV regional berita daerah

BNN Kalbar Musnahkan Sabu dan Ekstasi

Kompas.tv - 3 Juni 2020, 15:11 WIB
Penulis : KompasTV Pontianak

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,05 kilogram, beserta lima butir pil ekstasi. Barang haram ini merupakan hasil tangkapan pada 7 Mei 2020 lalu.

Barang bukti narkotika ini diamankan dari tiga tersangka yakni M-U-S, D-D, dan P-U yang diamankan di Kecamatan Sungai Ambawang, Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kubu Raya.

Narkotika ini diketahui akan diedarkan ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dan dikendalikan tersangka yang masih buron di Pulau Jawa.

Setelah dilakukan pengecekan keaslian, disaksikan Wadir Resnarkoba Polda Kalbar, Perwakilan Kejaksaan dan BPOM, barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam cairan yang sudah diberi herbisida.

Saat ini BNNP Kalbar beserta instansi terkait masih memburu tiga DPO yakni penerima barang dan pengendali barang. Berdasarkan barang bukti, para tersangka ini terancam  hukuman mati.

Simak informasi lain dari ... dan Kalimantan Barat di channel YouTube KompasTV Pontianak.

#Narkoba #BNN #PemusnahanNarkoba



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.