JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada saat penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah DKI Jakarta, sejumlah toko di Pasar Gembrong, Jakarta Timur, terpaksa ditertibkan atau ditutup.
Baca Juga: Ganjil Genap Berlaku Lagi Setelah PSBB Jakarta Berakhir
Penutupan itu tak lain dilakukan oleh Satpol PP Jatinegara karena toko-toko itu masih nekat beroperasi di tengah penerapan PSBB.
Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin mengatakan bahwa pasar yang terkenal dengan pusat perdagangan mainan anak-anak itu ditutup karena masih beroperasi.
Padahal, kata Sadikin, sebelumnya sudah diberi imbauan agar berhenti melakukam aktifitas jual beli.
"Kami meminta untuk sementara di masa PSBB berlaku untuk tidak berjualan," ujar Sadikin dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020), seperti dilansir Kompas.com
Menurut Sadikin, jika masih ada pedagang yang nekat kembali berjualan, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas berupa denda.
Penulis : Deni Muliya