Kompas TV nasional berita kompas tv

3 Bulan Jadi Buronan KPK, Ini Akhir Pelarian Nurhadi

Kompas.tv - 2 Juni 2020, 14:45 WIB

KOMPAS.TV - 3 bulan menjadi buronan, pelarian Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, akhirnya berakhir Senin malam (1/6/2020).

Ia ditangkap bersama menantunya, Rezky Herbiyono, karena diduga menerima suap hingga Rp 46 Miliar.

Selasa pagi (2/6/2020), Nurhadi dan menantunya dibawa dan diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.

Bersama menantunya, Nurhadi masuk dalam daftar pencarian orang sejak 13 Februari 2020.

KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka, pada 16 Desember 2019 karena diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 Miliar, terkait pengurusan sejumlah perkara di Mahkamah Agung, dalam kurun waktu 2011-2016.

Bukan kali ini saja, Nurhadi berurusan dengan penyidik KPK.

Nurhadi Abdurrachman merupakan pejabat Sekretaris Mahkamah Agung, pada tahun 2011 hingga 2016. Ia selalu mangkir dari panggilan KPK, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 2019.

Namanya selalu muncul dalam sejumlah kasus termasuk kasus suap Panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution, hingga kasus Mantan Petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, dan Advokat Lukas.

KPK telah mencari jejak keberadaan Nurhadi, serta menelusuri asetnya. Pencarian nurhadi dilakukan hingga ke rumah iparnya di Surabaya dan rumah mertuanya di Tulungagung. Namun akhirnya penyidik KPK menangkapnya di Jakarta Selatan, 1 juni 2020.

Nurhadi juga disorot setelah melakukan hajatan akbar perkawinan anaknya yang menghabiskan dana mencapai Rp 43 Miliar, pada tahun 2014.


Saat itu, semua tamu undangan yang berjumlah 2.500 orang, mendapat suvenir pernikahan berupa Ipod shuffle yang harganya berkisar Rp 700.000.

Baca Juga: Detik-detik KPK Tangkap Buronan Nurhadi dan Menantunya: Ada Perlawanan, Penyidik Dobrak Pintu



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x