Kompas TV regional berita daerah

Razia Balon Udara Liar di Pekalongan

Kompas.tv - 31 Mei 2020, 20:16 WIB
Penulis : Merlion Gusti

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Kepolisian polres kota Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu siang, melakukan razia penerbangan balon udara.

Dari hasil razia, polisi menyita belasan balon udara dari warga.

Usai dilakukan penyisiran di lokasi penerbangan balon udara, polisi mendapati balon udara yang siap diterbangkan oleh warga lengkap dengan petasannya.

Penerbangan balon udara liar ini membahayakan penerbangan karena bisa menabrak pesawat yang melintas.

Dari razia ini petugas menyita 15 balon udara dan sejumlah petasan, yang belum sempat diterbangkan oleh warga.

Sebelumnya, Sebuah balon udara raksasa berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resor Wonosobo, Jawa Tengah, pada Rabu (27,5,2020).  

Balon udara tersebut ditangkap polisi dengan mengejarnya sampai ke area persawahan.

Sejauh ini pihak Polres Wonosobo sudah mengamankan 12 balon udara yang terbang selama masa pascalebaran.

Kapolres Wonosobo, AKBP Fannky Ani Sugiharto menyatakan kepolisian terus berpatroli dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara di masa pandemi Covid-19 ini.

Selain karena berpotensi menimbulkan kerumunan, karena menerbangkan balon udara butuh banyak orang, kegiatan ini juga berbahaya bagi penerbangan.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x