Kompas TV video cerita indonesia

Tetap Dilarang Bawa Penumpang Saat New Normal, Ojol Siap Demo Besar-besaran

Kompas.tv - 31 Mei 2020, 15:08 WIB
Penulis : Aryo bimo

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda Indonesia) siap menggelar demonstrasi besar-besaran ke Istana Negara.

Rencana ini dilakukan apabila pemerintah tetap melarang ojol untuk membawa penumpang ketika memasuki fase new normal usai masa berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Seperti dilansir oleh Kompas.com, Ketua Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, Garda melakukan protes besar-besaran ke Istana agar aspirasi dari pengendara ojol langsung didengar oleh pimpinan negara Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Cerita Ojol Saat Pandemi Corona: Ditinggal Suami Hingga Rawat Istri Kanker

"Pada presiden sekalian, kami akan unjuk rasa karena ini tidak sinkron dengan kementerian-kementerian di bawah Presiden RI," ucap Igun, Sabtu (30/5/2020).

Larangan ojol yang tidak dapat membawa penumpang saat new normal muncul dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020, pada huruf H poin 2 mengenai Protokol Transportasi Publik memang disebutkan bila ojol dan ojek pangkalan (opang) ditangguhkan membawa penumpang dengan bunyi:

"Pengoperasian ojek konvensional/ojek online harus tetap ditangguhkan untuk mencegah penyebaran virus melalui penggunaan helm bersama dan adanya kontak fisik langsung antara penumpang dan pengemudi."

Baca Juga: Tito Karnavian Larang Ojol Angkut Penumpang Saat New Normal, Driver akan Unjuk Rasa ke Istana Negara

Menurut Igun, penangguhan untuk membawa penumpang saat new normal diklaim sangat memberatkan. Lantaran selama masa PSBB penghasilan ojol sudah menurun drastis karena hanya diperbolehkan mengantar barang.

Igun juga mengatakan sudah melakukan komunikasi dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengenai hal ini.

Menurut Igun, pihak Kemenhub akan melakukan koordinasi mengenai larangan tersebut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.