Kompas TV nasional sapa indonesia

Terpaksa Merumahkan Karyawannya, Ini Cerita Wedding Organizer di Tengah Pandemi Corona!

Kompas.tv - 31 Mei 2020, 11:21 WIB
Penulis : Aleksandra Nugroho

KOMPAS.TV - Selama pandemi Covid-19, para pedagang dan pelaku usaha kecil menengah memang menjadi sektor yang sangat terdampak, akibat adanya pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar.

Pemerintah pun telah menggelontorkan dana untuk memulihkan ekonomi nasional, termasuk bagi sektor UMKM.

Para pedagang dan pelaku usaha mikro kecil menengah, UMKM, menjadi salah satu sektor yang terdampak cukup hebat akibat pandemi Covid-19 di Indonesia.

Hal ini karena UMKM bersifat harian dan banyak mengandalkan interaksi langsung, sehingga adanya pembatasan sosial berskala besar, PSBB, tentu saja membuat permintaan turun drastis.

Untuk membantu memulihkan ekonomi nasional, pemerintah akan menggelontorkan 641,17 triliun rupiah, yang terbagi dari 11 instrumen kebijakan.

Salah satunya instrumen yang menyangkut UMKM dan koperasi, yaitu adanya subsidi bunga senilai 34,15 triliun rupiah.

Nilai itu terbagi untuk BPR, Perbankan, dan perusahaan pembiayaan 27,26 triliun rupiah.

Kur, mekaar, dan pegadaian 6,4 triliun rupiah, dan UMKM online, LPDB, koperasi, dan lain lain 0,49 triliun rupiah.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan, pemerintah fokus menjaga dunia usaha yang saat ini sedang terpuruk.

Terutama bagi UMKM yang sangat merasakan dampak penurunan aktivitas ekonomi lantaran adanya pembatasan sosial berskala besar, PSBB.

Namun, upaya pemulihan ekonomi nasional dengan gelontoran dana 641 triliun rupiah ini mendapat kritik dari pelaku dan pengamat UMKM.

Sektor UMKM dinilai seperti dianaktirikan.

Khususnya untuk alokasi anggaran koperasi yang hanya mendapat sekitar 500 miliar rupiah, dan itupun berbentuk subsidi bunga.

Saat ini, ada 41 juta UMKM yang sudah tersambung dengan lembaga pembiayaan dan bank.

Sementara, 23 juta umkm lainnya belum pernah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan, sehingga peran koperasi bisa dimaksimalkan untuk bantuan modal bagi UMKM, untuk menyelamatkan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x