Kompas TV nasional berita kompas tv

Belum Aman, Ini Dia Beberapa Wilayah Jabar yang Harus Perpanjang PSBB!

Kompas.tv - 30 Mei 2020, 10:59 WIB
Penulis : Aleksandra Nugroho

KOMPAS.TV - Pemprov Jawa Barat tidak memberi izin seluruh kabupaten kota untuk menerapkan kondisi normal baru.

Pemberlakukan "new normal" hanya diizinkan untuk 15 dari 27 kabupaten-kota di Jawa Barat.

Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Daerah dengan kategori zona biru yang diizinkan melaksanakan "new normal".

Sementara 12 kabupaten kota zona kuning tetap PSBB.

Wilayah Bogor, Depok, Bekasi termasuk zona kuning dan akan memperpanjang PSBB.

Hasil dari keputusan perpanjangan PSBB oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di antaranya, untuk wilayah Bodebek, yakni Bogor, Depok, dan Bekasi, perpanjangan PSBB dari 30 Mei hingga 4 Juni.

Sementara untuk wilayah luar bodebek, perpanjangan PSBB mulai 30 Mei hingga 12 Juni.

Adapun wilayah yang mendapat perpanjangan PSBB selama 7 hari di antaranya Kabupaten dan Kota Bandung, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sukabumi.

Sementara untuk wilayah dengan perpanjangan masa PSBB selama 14 hari di antaranya, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, dan Kota Sukabumi.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan tidak akan mengambil kebijakan membuka sekolah di semua tingkatan dalam waktu dekat, termasuk di wilayah yang saat ini mayoritas telah berada di zona biru Covid-19.

Sementara, penerapan PSBB , di Kota Banjarbaru sejak 16 Mei 2020 lalu, berakhir Jumat kemarin, 29 mei 2020.

Psbb dianggap sukses menekan penyebaran Covid-19, sehingga Banjarbaru siap melaksanakan tatanan normal baru.

Warga Kota Banjarbaru juga dinilai sudah sangat memahami pencegahan Covid-19, serta disiplin menjalankan protokol kesehatan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x