Kompas TV nasional kompas petang

Satgas Corona DPR Bahas New Normal Tempat Ibadah

Kompas.tv - 28 Mei 2020, 19:30 WIB
Penulis : Merlion Gusti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satgas Covid 19 DPR, mengunjungi Kementerian Agama, membahas kesiapan pemerintah, menerapkan protokol kesehatan di tempat ibadah, pada masa tatanan normal baru, atau New Normal.

Pertemuan dua lembaga ini dipimpin koordinator satgas covid 19 DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Kamis siang (05,28,20).

Seusai pertemuan, DPR menyatakan, kementerian agama sudah menyiapkan skema protokol kesehatan, yang rinci dan ketat, di rumah ibadah, jelang penerapan new normal, atau tatanan normal baru.

Menteri Agama, Fahrul Razi, berencana akan menerbitkan protokol kesehatan di rumah ibadah, hari Jumat besok.

Untuk menentukan dibuka atau tidaknya rumah ibadah, kementerian agama tidak menggunakan sistem zonasi penyebaran Covid. 

Kementerian Agama akan melibatkan Camat, untuk memutuskan, apakah rumah ibadah di wilayahnya sudah bisa dibuka kembali atau tidak, berdasar data penyebaran Covid 19.

Sebelumnya, untuk meminimalkan penularan virus corona, Majelis Ulama Indonesia, (MUI), mengeluarkan Fatwa tentang penggantian shalat jumat dengan shalat dzuhur khususnya bagi umat muslim yang berada di zona merah, yang ditetapkan Pemerintah.

Majelis Ulama Indonesia menerbitkan Fatwa nomor 14 tahun 2020, Fatwa ini juga menguraikan, jika umat muslim yang sehat berada di kawasan yang berpotensi penularan virus corona tinggi, atau zona merah, dianjurkan untuk tidak shalat Jumat di masjid, atau di tempat berjamaah, dan bisa diganti dengan shalat dzuhur di tempat privat, seperti rumah.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x