Kompas TV regional berita daerah

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap

Kompas.tv - 28 Mei 2020, 06:46 WIB
Penulis : KompasTV Medan

MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang remaja di kota Medan ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan usai terlibat dalam sejumlah tindak kejahatan. Terakhir pelaku yang terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor.

Tersangka Rio Saputra harus berurusan dengan pihak kepolisian usai menggelapkan satu unit sepeda motor milik tetangganya.

Bahkan pelaku sudah menjual sepeda motor korban dengan harga satu juta rupiah. Uang hasil penjualan sepeda motor korban digunakan untuk bermain game dan judi online.

Dari catatan polisi ternyata pelaku terindikasi terlibat dalam sejumlah tindak kejahatan seperti diantaranya pemerasan yang disertai dengan pengancaman menggunakan senjata tajam. Hal ini sesuai dengan barang bukti sejumlah senjata tajam  yang disita polisi dari tangan pelaku.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Komisaris Polisi Aris Wibowo menyebut dalam kasus ini pihaknya masih memburu penadah sepeda motor tempat pelaku menjual barang bukti.

Pihak kepolisian juga masih mendata beberapa laporan polisi yang diduga berkaitan dengan pelaku.

Akibat perbuatannya pelaku kini terancam akan dipenjara selama 4 tahun  karena dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penggelapan.

#Remaja #Penggelapan #motor



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x