Kompas TV nasional berita kompas tv

DPRD Jakarta Dukung New Normal, Bagaimana dengan Pemprov DKI?

Kompas.tv - 27 Mei 2020, 16:14 WIB
dprd-jakarta-dukung-new-normal-bagaimana-dengan-pemprov-dki
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019). (Sumber: KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung kebijakan pemerintah pusat menerapkan skenario new normal atau tatanan normal baru.

Baca Juga: Jokowi Minta Jajarannya Sosialisasikan New Normal Secara Masif

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/5/2020).

Menurut Prasetyo Edi, saat ini pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak bisa diterapkan secara murni karena masyarakat pun harus bisa beraktivitas.

Namun, protokol kesehatan tetap harus diterapkan untuk mengurangi potensi penularan Covid-19.

"Jadi psikologis masyarakat dipertimbangkan. Enggak bisa terus di rumah saja. Namun dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan," ujar Prasetyo, seperti dilansir Kompas.com.

Baca Juga: Mal di Jakarta Buka 5 Juni, Anies Baswedan: Itu Imajinasi, PSBB Bisa Diperpanjang

Prasetyo mengatakan, dengan konsep new normal pusat perbelanjaan akan bisa kembali beroperasi dengan pembatasan pengunjung. 

Termasuk bioskop dan restoran bisa dibuka sebagian dengan mewajibkan penggunaan masker dan menyesuaikan jarak fisik. 

Penyebaran virus Corona jenis baru (SARS-CoV-2), kata Prasetyo, harus dilawan dan ditangani dengan baik sesuai dengan protokol yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO). 

"Makanya protokol kesehatan wajib diterapkan saat beraktivitas. Sifatnya wajib," kata Prasetyo.

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Gugus Tugas, Panglima dan Kapolri Bantu Jawa Timur Tekan Covid-19

Namun demikian, bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, masih menggodok protokol yang akan diterapkan di Ibu Kota saat kenormalan baru diberlakukan. 

"Kami akan umumkan protokol-protokol untuk setiap sektor industri, dan protokol-protokol yang harus ditaati oleh seluruh masyarakat," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Selasa (26/5/2020). 

Menurut Anies, protokol tersebut akan diumumkan setelah adanya keputusan apakah PSBB di Jakarta berakhir atau diperpanjang. "Nanti (diumumkan), sesudah kami putuskan PSBB diteruskan atau tidak," kata Anies, menegaskan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x