Kompas TV nasional berita kompas tv

Mengukur Efektivitas New Normal di Tengah Pandemi Corona

Kompas.tv - 27 Mei 2020, 14:00 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panduan pencegahan dan pengendalian covid-19 di tempat perkantoran dan industri di tengah situasi pandemi sudah diterbitkan Pemerintah.

Ini tandanya Indonesia segera memasuki fase normal baru alias new normal.

Tatanan hidup baru penuh protokol kesehatan ini mau tak mau menjadi wajib dilakukan di tengah situasi pandemi, agar roda bisnis terus berputar selama vaksin corona belum ditemukan.

Panduan new normal dari Kementerian Kesehatan ini pun disiapkan sebagai pedoman bagi tempat kerja instansi pemerintah, Pegawai Negeri Sipil, BUMN, hingga perusahaan swasta.

Baca Juga: Jokowi Minta Jajarannya Sosialisasikan New Normal Secara Masif

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, juga meminta masyarakat disiplin mematuhi aturan PSBB, agar bisa kembali beraktivitas, meski dalam kondisi normal baru.

Ada tiga komponen yang diatur pemerintah, menjelang fase normal baru, di tempat perkantoran dan perindustrian, termasuk PNS dan pegawai BUMN.

Yang pertama, terkait sistem kerja  yang bisa dilakukan dari kantor, rumah, atau tempat lain.

Kedua, penerapan protokol kesehatan serta percepatan dan perluasan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.  

Baca Juga: Jelang New Normal, Tagar Indonesia Abnormal Jadi Trending Topic

Bagaimana penerapannya nanti? Dan seberapa efektif penerapan new normal ini?

Untuk membahasnya Sapa Indonesia berdialog dengan tenaga ahli utama Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x