Kompas TV nasional berita kompas tv

Masyarakat Wajib Disiplin Agar Siap Jalani New Normal

Kompas.tv - 27 Mei 2020, 12:05 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panduan pencegahan dan pengendalian covid-19, di tempat perkantoran dan industri di tengah situasi pandemi, sudah diterbitkan Pemerintah.

Ini tandanya, Indonesia, segera memasuki fase normal baru, alias new normal.

Tatanan hidup baru penuh protokol kesehatan ini, mau tak mau menjadi wajib dilakukan di tengah situasi pandemi, agar roda bisnis terus berputar, selama vaksin corona belum ditemukan.

Panduan new normal dari Kementerian Kesehatan ini pun disiapkan sebagai pedoman bagi tempat kerja instansi pemerintah, Pegawai Negeri Sipil, BUMN, hingga perusahaan swasta.

Selasa pagi, Presiden Joko Widodo pun, meninjau kesiapan penerapan prosedur standar normal baru di stasiun MRT, Bundaran Hotel Indonesia, didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Presiden pun mengerahkan Polisi dan TNI, untuk memastikan warga disiplin menerapkan protokol pencegahan covid-19, di tempat-tempat umum.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, juga meminta masyarakat disiplin mematuhi aturan PSBB, agar bisa kembali beraktivitas, meski dalam kondisi normal baru.

Ada tiga komponen yang diatur pemerintah, menjelang fase normal baru, di tempat perkantoran dan perindustrian, termasuk PNS dan pegawai BUMN.

Yang pertama, terkait sistem kerja  yang bisa dilakukan dari kantor, rumah, atau tempat lain.

Kedua, penerapan protokol kesehatan, serta, percepatan dan perluasan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x