Kompas TV nasional berita kompas tv

Pemerintah Larang Warga yang Mudik untuk Kembali Ke Jakarta

Kompas.tv - 26 Mei 2020, 08:10 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, larangan mudik tetap harus diperketat.

Anies berharap warga yang telah mudik tidak kembali ke Jakarta.

Hal ini untuk mengantisipasi gelombang kedua penyebaran virus corona di Jakarta.

Oleh karena itu, Anies mengimbau warga tetap berada di rumah dan melakukan protokol kesehatan.

Pemerintah melarang warga yang sudah pulang kampung, untuk tidak kembali ke Jakarta sebelum 7 Juni.

Korlantas Mabes Polri akan melaksanakan penyekatan, di sejumlah titik.

Kabag OPS Korlantas Mabes Polri, Brigjen Benyamin menegaskan, penyekatan akan dilakukan berlapis dari wilayah Jawa Timur.

Sejak Jumat 22 Mei, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, memberlakukan aturan larangan mudik lokal dan berjanji melakukan pengetatan, serta penjagaan di 12 titik cek poin tambahan.

Nantinya, warga yang ingin keluar-masuk Jakarta harus membawa KTP dan membawa surat izin keluar masuk Ibu Kota.

Surat izin ini bisa didapat melalui laman web Pemprov DKI Jakarta, corona.jakarta.go.id 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x