KOMPAS.TV - Lebaran tahun ini, Umat Islam merayakan hari kemenangan, di tengah pandemi Corona.
Menteri Agama, Fachrul Razi mengimbau agar warga merayakan Idul Fitri di rumah saja.
Namun, hal ini bukan berarti mengurangi sukacita umat, dalam merayakan hari kemenangan.
Majelis Ulama Indonesia, MUI, telah mengeluarkan fatwa tentang panduan takbir dan Shalat Idul Fitri saat pandemi virus Corona.
Baca Juga: Menteri Agama: Silaturahmi Idul Fitri Via Online!
Ketua MUI, Abdullah Jaidi mengatakan, panduan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan diri dan lingkungan.
Imbauan menggelar takbiran di rumah juga disampaikan sejumlah ormas keagamaan seperti, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Baca Juga: Menteri Agama Fachrul Razi Ajak Umat Muslim Shalat Idul Fitri di Rumah
Mereka meminta masyarakat tetap di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Sesuai fatwa MUI,
Selain Shalat Ied di rumah, umat Islam diperbolehkan melaksanakan shalat Ied di masjid dengan catatan berada di wilayah Corona yang terkendali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.