Kompas TV nasional breaking news

Terkait Arus Balik, Banyak Penyekatan ke Arah Jakarta

Kompas.tv - 23 Mei 2020, 17:05 WIB
Penulis : Merlion Gusti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah tengah menggodok penjabaran operasional transportasi selama masa mudik 2020. 

Menteri perhubungan, Budi Karya Sumadi, menegaskan, mudik tetap dilarang, namun pergerakan orang dengan kepentingan khusus dimungkinkan dengan syarat dan protokol tertentu.

Hal ini disampaikan Menhub dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI melalui daring, pada Rabu (05,06,20) pagi. 

Kriteria pengecualian ini akan dibahas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Operasional moda transportasi udara, laut, darat, dengan kriteria khusus ini akan mulai berlaku pada hari Kamis ini.

Menhub berharap penjabaran aturan ini tidak disalahgunakan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik. Pemerintah akan melarang mudik demi mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Sebelumnya, pemerintah Jakarta tengah menyiapkan aturan yang membatasi warga masuk ke Jakarta, pasca lebaran.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, aturan pembatasan warga masuk ke jakarta pasca lebaran akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

Pembatasan ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Meski tetap ada kesempatan masuk ke Jakarta, Anies menyatakan, bakal memakan waktu cukup lama.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x