Kompas TV regional berita daerah

Polisi Razia Miras Demi Minimalisir Tindak Pidana Jelang Lebaran

Kompas.tv - 23 Mei 2020, 11:56 WIB
Penulis : Dea Davina

CIMAHI, KOMPAS.TV - Jajaran Satnarkoba Polres Cimahi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras,  polisi juga menyita ribuan botol miras berbagai merek dan ratusan liter tuak.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya peredaran minuman keras ilegal,  polisi langsung mendatangi sebuah rumah yang disinyalir sebagai tempat penyimpanan minuman keras, di Kawasan Cikacip, Cimahi, Jawa Barat.

Baca Juga: 4 Remaja Pesta Miras Dioplos Disinfektan: 1 Orang Tewas dan 2 Kritis

Ratusan botol miras berbagai merek dan tuak tanpa izin edar disita polisi. 

Razia minuman keras ini dilakukan  guna menciptakan suasana kota Cimahi dan kabupaten Bandung Barat yang lebih kondusif  jelang lebaran.

Dalam kurun waktu dua pekan lebih, polres Cimahi telah menyita 6 ribu lebih botol miras berbagai merek, ratusan liter tuak dan ciu.

82 orang penjual miras ditangkap. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x