Kompas TV regional berita daerah

PSBB Berskala Desa, Warga yang Nekat Mudik Didenda 1 Juta Rupiah!

Kompas.tv - 23 Mei 2020, 00:15 WIB
Penulis : Aleksandra Nugroho

KOMPAS.TV - Di Blitar, Jawa Timur, sejumlah desa serentak menerapkan psbb berskala desa.

Seluruh akses keluar masuk desa diperiksa ketat hingga Hari Raya Idul Fitri nanti.

Bagi warga desa mereka yang ketahuan nekat mudik, akan diberikan denda jutaan rupiah.

Di Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar ini warga hanya diperbolehkan melewati satu jalan yang sudah disiapkan pos pemeriksaan.

Setiap warga dan pedagang yang akan masuk didata lebih dulu dan diperiksa suhu tubuhnya.

Petugas juga akan memaksa putar balik bagi pemudik yang masuk desa dan denda satu juta rupiah bagi warga yang nekat bermudik.

Setiap harinya, selama 24 jam, akan ada 12 petugas yang berjaga secara bergantian.

Warga desa mengaku kini lebih tenang dengan tindakan cepat jajaran desa dalam mencegah penyebaran virus Corona di desa mereka.

Terbukti hingga kini belum ada satu pun warga mereka terjangkit virus Corona.

Selain di Slemanan sejumlah desa di 6 kecamatan di Kabupaten Blitar seperti Rejowinangun dan Slorok juga melakukan hal yang sama.

Nantinya selama Hari Raya Idul Fitri, warga desa hanya diperbolehkan untuk bersilaturahim ke tetangga sekitar, dan tidak izinkan untuk keluar desa.

Aturan yang dibuat sejak 2 Mei 2020 lalu ini adalah hasil kesepakatan warga desa guna mencegah penyebaran virus Corona di desa mereka.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x