Kompas TV nasional berita kompas tv

Pasar Tanah Abang Ramai Jelang Lebaran, Kasatpol PP DKI: Pedagang Kucing-kucingan dengan Petugas

Kompas.tv - 21 Mei 2020, 15:55 WIB
pasar-tanah-abang-ramai-jelang-lebaran-kasatpol-pp-dki-pedagang-kucing-kucingan-dengan-petugas
Suasana ingar bingar Pasar Jati Baru Tanah Abang selama masa PSBB pada Senin (18/5/2020). (Sumber: TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Sejumlah pedagang di wilayah Pasar Tanah Abang, Jakarta, masih beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Seolah tak mempedulikan aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mereka membiarkan kerumunan terjadi dan seperi tak khawatir dengan wabah virus corona atau Covid-19.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan para pedagang di Pasar Tanah Abang tidak disiplin. Mereka tetap berjualan dengan sembunyi-sembunyi dari petugas.

"Ya itu lah manusia, manusia yang tidak disiplin. Kalau anggotanya lengah, mereka (pedagang) malah buka, kalau ada anggota yang jaga, mereka tutup," kata Arifin dikutip dari Tribunjakarta.com pada Kamis, (21/5/2020).

Baca Juga: PSBB Jakarta Diperpanjang, Pasar Tanah Abang Tetap Ramai

Arifin menuturkan, pihaknya bakal memberikan sanksi dan pemanggilan kepada pedagang yang nekat membuka lapaknya di Pasar Tanah Abang. 

Menurutnya, pemberian sanksi ini diperlukan agar para pedagang jera. “Kami kenakan sanksi dan pemanggilan pengelolanya (kalau ketahuan beroperasi)," tutur Arifin.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan memberikan sanksi tegas kepada pedagang yang beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Asisten Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Denny Ramdhany, menyatakan bakal mencabut izin usaha pedagang yang melanggar aturan PSBB.

Menurutnya, peraturan ini akan membuat para pedagang jera. "Kalau ada yang tetap membuka usahanya (selama PSBB), akan kami cabut izin usahanya," kata Denny.

Baca Juga: Penertiban Pedagang di Pasar Bogor Diwarnai Kericuhan

Dia melanjutkan, hal tersebut dapat diwujudkan jika para pedagang sulit diberitahukan.
"Kalau teguran dan sebagainya tidak mempan juga, kami cabut izin usahanya," tegas Denny.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, menyebut jajarannya siap menindak pedagang yang melanggar PSBB.

"Kami bersama TNI Koramil dan Kodim tentunya siap menertibkan kembali pedagang yang melanggar PSBB," kata Heru.

Untuk menghadapi pedagang bandel yang kerap kucing-kucingan, Heru mengaku punya cara tersendiri untuk menghadapinya.

"Mungkin kami berjaga di titik-titik tertentu, jadi kami siaga di sana, apabila ada yang buka, nanti kami lakukan tindakan," kata Heru.

Baca Juga: Pasar Tanah Abang Kembali Ramai di Tengah Pandemi, Satpol PP Tindak Sejumlah Pedagang

Jika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) butuh bantuan, kata Heru, polisi siap membantu.
"Bila satpol PP menindak, kami akan langsung membantu," tegasnya.

Tak hanya polisi dan Satpol PP, Pemerintah Kota Jakarta Pusat pun akan bertindak tegas menertibkan para pedagang di Pasar Tanah Abang.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x