Kompas TV regional berita daerah

Ridwan Kamil Umumkan Daftar Daerah Zona Hitam, Merah, Kuning, Biru, dan Hijau Corona

Kompas.tv - 21 Mei 2020, 07:10 WIB
ridwan-kamil-umumkan-daftar-daerah-zona-hitam-merah-kuning-biru-dan-hijau-corona
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menggelar konferensi pers usai memimpin rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (18/5/2020). (Sumber: Humas Pemprov Jabar)
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengumumkan hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabar.

daerah-daerah yang memiliki tingkat kewaspadaan selama pandemi virus corona (Covid-19).

Salah satunya adalah terkait dengan level daerah-daerah yang memiliki tingkat kewaspadaan selama pandemi virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Daftar Level Daerah di Jabar Usai PSBB, Mulai Boleh Berkegiatan tapi Tak Berkerumun

Ridwan Kamil mengatakan, perhitungan level kewaspadaan ini memperhatikan delapan aspek yang dihitung per daerah sampai tingkat kelurahan atau desa.

Sebanyak 8 aspek level kewaspadaan yang dihitung tersebut yaitu laju orang dalam pengawasan (ODP) per daerah dan per kelurahan, laju pasien dalam pengawasan) PDP, laju kesembuhan, laju kematian, laju reproduksi Covid-19, laju transmisi (kontak indeks), laju pergerakan, dan risiko geografis.

Level Kewaspadaan

Dari delapan aspek tersebut dihitung skornya dan dikategorikan dalam lima level kewaspadaan.

Mulai dari skor terendah 8-11 poin masuk kategori Level 5, yakni level warna hitam (zona kritis).

Kemudian jika skornya 12-14 maka masuk Level 4, kewaspadaan warna merah (berat).

Lalu jika skornya 15-17 maka berada di Level 3, yakni warna kuning (cukup berat).

Selanjutnya jika nilainya berhasil di skor 18-20 maka masuk ke Level 2 warna biru (moderat).

Terakhir, yang terbaik adalah jika masuk ke nilai 21-24 maka masuk kategori Level 1 atau warna hijau (normal).

"Belum ada dari 27 kota kabupaten di Jabar yang masuk ke Level 1 warna hijau, maksimal ada di Level 2," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Rabu (20/5/2020), sebagaimana disiarkan secara live di kanal YouTube Humas Jabar.

"Oleh karena itu kami di provinsi memberikan rekomendasi shalat Idul Fitri diselenggarakan di rumah, tidak di lapangan terbuka berhubung dengan level itu," sambung Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bolehkan Desa di Jawa Barat Salat Tarawih dan Idul Fitri, Ini Syaratnya

Level 4 atau Warna Merah

Dari 8 indeks tadi, lanjutnya, tidak ada kabupaten atau kota yang masih berada di Level 5 atau level kritis warna hitam.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x