Kompas TV regional berita daerah

Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal

Kompas.tv - 20 Mei 2020, 11:36 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Ditengah PSBB kota makassar, aparat polres pelabuhan makassar kembali menggagalkan ribuan botol minuman keras ilegal yang akan di edarkan di kota makassar.  Miras ilegal ini di sita di jalan tarakan, kecamatan wajo, kota makassar.  Selain miras ilegal, polisi juga mengamankan satu orang yang dijadikan tersangka berinisial, d-b, 21 tahun. Atas perbuatannya, pelaku diancam  hukuman di atas 5 tahun penjara .

Ribuan botol diduga Miras tersebut, diamankan pada Mei lalu. Minuman tanpa merk/label itu disita di truk ekspedisi  di Jl Tarakan Makassar yang tersimpan didalam 845 dos.

Menurut Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Kadarislam, terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial DB  (21). Pelaku ini diamankan di sebuah Rumah Toko (Ruko) di Jl Bonto Mangape Makassar.

“Pelaku itu yang berperan peracik atau pembuat minuman beralkohol. Adapun barang bukti disita dari ruko itu  berupa 1 buah alat ukur meracik, 1 unit Master CCTV, 7 jerigen ukuran 5 liter aroma alkohol warna bening, ” ucap  Kadarislam 14/05/2020.

“Pelaku sendiri tidak memasang Label ke botol minuman tersebut. Totol 10.141 botol diamankan dalam satu truk  ekspedisi dengan senilai Rp 350 juta, ” jelas Kadarislam didampingi Kasat reskrim AKP Theodorus Echeal  Setiyawan dan Paur humas Ipda Burhanuddin Karim.

Mantan Kapolres Pelabuhan Makassar ini menuturkan, pelaku racik sendiri dan memiliki cairan sendiri. Saat ini  kata Kadarislan, masih didalami sudah berapa lama melakukan dan di mana saja diedarkan.

“Kita masih melakukan pengembangan dan kita mau memeriksa saksi ahli dulu. Tapi diduga tidak ada ijin edar.  Karena tidak ad label dalam botol, ” tutur Kadarislam.

Perwira Polri dua bunga ini menyebut, selama pandemi Covid-19 dan sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial  Skala Besar (PSBB), ada tujuh kasus terjadi dan berhasil diungkap.

“Jumlah keseluruhan tindak pidana dimasa pandemi ada tujuh pengungkapan. Dimana ini didominasi oleh kasus pencurian. Namun yang menjadi atensi yang meresahkan masyarakat yaitu kasus pencurian",pungkasnya.

#mirasilegal
#polrespelabuhan
#poldasulsel



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x