Kompas TV nasional berita kompas tv

Sita Puluhan Butir Pil Ekstasi, Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Rutan

Kompas.tv - 13 Mei 2020, 09:10 WIB

KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu, Riau, menangkap 3 orang napi yang menjadi pengedar narkoba di dalam rutan Kelas II Rengat.

Pengungkapan peredaran narkoba di dalam rutan, berawal dari tertangkapnya seorang mantan narapidana yang diduga menyuplai narkoba ke dalam rutan kelas dua rengat.

Selain menangkap tersangka, polisi pun menyita barang bukti sebanyak 7 paket narkoba jenis sabu, dan 52 butir pil ekstasi, yang disembunyikan di dalam tanah.,

Dari keterangan tersangka, polisi menangkap 2 pengedar narkoba lainnya yang berada di dalam rutan kelas dua rengat, bersama uang tunai sebanyak 21 juta rupiah.

Polisi membawa ketiga tersangka ke Mapolres Indragiri Hulu untuk proses penyidikan.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x