Kompas TV nasional berita kompas tv

DPR Sahkan UU Penanganan Corona, Berikut Pernyataan Menkeu Sri Mulyani

Kompas.tv - 13 Mei 2020, 10:45 WIB

KOMPAS.TV - DPR mengesahkan 2 Perppu dalam sidang paripurna ke-3 tahun sidang 2019-2020. Satu di antaranya adalah Perppu Nomor 1 tahun 2020, tentang penanganan covid-19.

Dalam pengesahan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2020, mengenai penanganan covid-19, terdapat 8 fraksi yang menyetujuinya agar disahkan menjadi Undang-Undang. Sementara itu, 1 fraksi yakni fraksi pks, menolak pengesahan itu.

Perppu ini memberikan fondasi bagi pemerintah otoritas perbankan dan otoritas keuangan untuk melakukan langkah luar biasa dalam menjamin kesehatan masyarakat.

Seusai pengesahan Perppu stabilitas ekonomi untuk penanganan covid-19 menjadi Undang-Undang, Menteri Keuangan yang hadir sebagai Wakil Pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPR.

Sri Mulyani juga menegaskan tetap akan menghormati DPR yang memiliki fungsi penganggaran.  

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.