Kompas TV regional berita daerah

Hendak Bangunkan Sahur Berujung Tawuran Hingga Tewas di Tangerang Selatan

Kompas.tv - 12 Mei 2020, 20:36 WIB
hendak-bangunkan-sahur-berujung-tawuran-hingga-tewas-di-tangerang-selatan
Ilustrasi tawuran (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Idham Saputra

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Hendak bangunkan sahur, seorang remaja di Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan tewas setelah terjadi tawuran. 

Polisi pun berhasil mengamankan dua orang pelaku yang terbukti melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan barang bukti celurit dan batu.

Berawal dari niat membangunkan sahur, dua kelompok anak muda di Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan tawuran saat bertemu pada Minggu (10/5/2020) kemarin. 

Baca Juga: Hendak Tawuran, Polisi Temukan Sejumlah Batu dan Petasan di Dalam Sarung

Satu orang menjadi korban tewas akibat luka bacokan dengan menggunakan celurit dan batu.

Dari hasil penyelidikan, aparat polsek berhasil mengamankan dua orang pelaku.

Peristiwa berawal saat korban bersama teman-temannya berkeliling kampung hendak bangunkan sahur. 

Di saat bersamaan, kelompok korban bertemu dengan kelompok remaja lainnya yang juga sedang berkeliling membangunkan sahur.

Tanpa sebab yang jelas, terjadi saling ejek antar kelompok yang berujung tawuran.  

Baca Juga: Sering Tawuran di Manggarai, Ketua Geng Zwembath Dicokok Polisi

Polisi yang bergerak cepat berhasil meringkus dua orang pelaku berinisial MR dan SL yang terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Namun saat bertemu di lokasi kejadian, justru terjadi saling ledek-ledekan antara kedua kelompok tersebut," sebut Kapolsek Pondok Aren, Kompol Afroni Sugiarto.

"Tersangka langsung menyabet kepala bagian belakang korban dengan celurit yang sudah disiapkan sehingga korban jatuh dan terlentang di lokasi. Oleh keluarganya, (korban) dibawa ke Rumah Sakit Suyoto,” lanjut Afroni.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Tawuran di Pintu Tol Slipi, Sekelompok Remaja Ini Diringkus Polisi

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x