Kompas TV nasional berita kompas tv

Percepat Penanganan Covid-19, Menhub Lakukan Efisiensi Anggaran Tahun 2020

Kompas.tv - 12 Mei 2020, 13:44 WIB
percepat-penanganan-covid-19-menhub-lakukan-efisiensi-anggaran-tahun-2020
Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi (Sumber: Kompas TV / Alfa / Ian)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dalam upaya percepatan pencegahan dan penanganan wabah pandemi Covid-19, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan refocusing dan efisiensi anggaran tahun 2020. 

Seperti dirilis Kemenhub, Selasa (12/5/2020), melalui Juru bicaranya Adita Irawati, refocusing dan percepatan penanganan Covid-19 dilakukan sebesar Rp 303 miliar.

Baca Juga: DPR Minta Menhub Evaluasi Implementasi Pengendalian Transportasi di Tengah Wabah Pandemi Covid-19

Sebesar Rp 6.2 miliar diperuntukan kegiatan bakti sosial dan Rp 5.9 triliun digunakan untuk melaksanakan program padat karya.

"Paling tidak ada Rp 303 milyar yang kita gunakan khusus untuk menangani Covid-19,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Penanganan Covid-19 itu seperti untuk pengamanan diri, tambah daya tahan tubuh, mencegah penyebaran virus, dukungan administrasi, serta alat pendukung. 

Di luar angka sebanyak Rp 303 milyar itu, Kemenhub juga bekerja sama dengan stakeholder, baik BUMN maupun swasta melalui mengumpulkan sembako dan disebarkan ke banyak daerah. 

Menurut Menhub, pada April lalu pihaknya telah menyalurkan 17.000 paket bantuan sosial.

“Bulan Mei ini ada 19.000 paket, bulan Juni nanti kita menyampaikan 14.000 paket dan semoga bisa berlebih,” tutur Menhub Budi.

Adapun untuk program padat karya, Menhub menjelaskan, masing-masing subsektor akan melaksanakan program secara merata di seluruh provinsi di Indonesia. 

"Padat karya ini untuk perhubungan darat (hubdar) ada di 33 provinsi, perkeretaapian di 10 provinsi, perhubungan laut (hubla) 33 provinsi, perhubungan udara (Hubud) di 29 provinsi, dan BPSDMP di 13 provinsi," kata Budi.

Baca Juga: Transportasi Dibuka Lagi, Menhub: Pejabat Negara Boleh ke Daerah Tapi Tidak Bawa Anggota Keluarga

Sementara itu, untuk efisiensi anggaran dilakukan perubahan postur anggaran belanja tahun 2020 dengan total pemotongan sekitar Rp 10 triliun. 

Sehingga dari pagu Kemenhub yang awalnya sebesar Rp 43 triliun menjadi Rp 32 triliun.

"Kami semula mendapatkan pagu anggaran yang cukup signifikan sebanyak 43 triliun, dan terjadi pemotongan sehingga menjadi 32 triliun. Dipastikan bahwa penyerapan yang tadinya dibawah 90 persen, kami harapkan tahun depan bisa diatas 90 persen" kata Menhub Budi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x