Kompas TV olahraga kompas sport

Mengejutkan, Taufik Hidayat Sebut Kemenpora Dihuni Tikus-Tikus

Kompas.tv - 12 Mei 2020, 10:50 WIB
mengejutkan-taufik-hidayat-sebut-kemenpora-dihuni-tikus-tikus
Taufik Hidayat saat berbincang dengan Dedy Corbuzier. (Sumber: Youtube Deddy Corbuzier)
Penulis : Haryo Jati

KOMPAS.TV - Mantan bintang bulu tangkis Indonesia, Taufik Hidayat membuat pernyataan mengejutkan.

Eks atlet nomor satu tunggal putra dunia tersebut secara terang-terangan menegaskan Kementerian Pemuda dan Olahraga banyak dihuni tikus-tikus, alias koruptor.

Hal itu diungkapkannya saat berbincang dengan Deddy Corbuzier. Taufik Hidayat mengaku menyesal pernah berkecimpung di lingkungan pemerintah.

Baca Juga: Mantan Panglima TNI Djoko Santoso, Tentara Kelima yang Jadi Ketum PBSI

Apalagi, menurutnya tikus-tikus tersebut mengisi separuh gedung di Kemenpora sehingga siapa pun menterinya tak akan berkutik.

“Asli sih gua kapok sih,” ujarnya dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (11/5/2020).

Taufik mengungkapkan dirinya masuk ke dunia pemerintahan karena ingin mengikuti jejak sang mertua, Agum Gumelar.

Maksudnya, gua tadinya emang cuman pengin belajar karena ya mertua gue di pemerintahan. Terus kadang ada pikiran mereka, siapa lagi sih selain bokap yang mau nerusin situ,” ujarnya.

“Akhirnya gue, Cuma yang memang tadinya di organisasi olahraga ya di bulu tangkis sendiri, akhirnya masuk pemerintahan,” katanya.

Taufik bahkan meyakini bahwa kementrian tersebut harus diputus lingkaran setannya. Menurutnya banyak oknum yang bermain di sana.

“Ternyata, waduh gue bilang nggak sejalan nih. Bahkan kiamat lah. Kalo bisa dibilang kasarnya tuh gue berpikir siapa pun di sana menterinya akan sama saja,” ujar Taufik.

Baca Juga: Kemenpora Keluarkan Protokol Pencegahan Corona

Taufik sendiri sempat terkait dengan kasus korupsi di Kemenpora. Taufik mengaku pernah menjadi kurir penerima uang untuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Hal itu diungkapkannya saat menjadi saksi sidang dengan tersangka Imam Nahrawi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada tengah pekan lalu.

Imam Nahrawi didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dan gratifikasi Rp 8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x