Kompas TV video cerita indonesia

Pemkot NTT Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor Saat Corona

Kompas.tv - 11 Mei 2020, 16:29 WIB
Penulis : Abdur Rahim

KUPANG, KOMPASTV – Demi meringankan beban masyarakat di tengah wabah pandemi Covid-19 atau virus corona, Pemerintah Nusa Tenggara Timur membebaskan kendaraan roda dua di NTT dari pajak.

Bebas pajak ini berlaku selama empat bulan, yakni dari bulan April hingga Agustus 2020.

Kepala Badan dan Aset Provinsi NTT, Zeth Tobing mengatakan, kebijakan ini berlaku selama lima bulan.

“Pak Gubernur menginstruksikan kebijakan, yaitu memberikan tax amnesty denda pajak kendaraan bermotor selama 5 bulan kepada masyarakat”

Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Dari 6 Pelaku Perampokan Rumah Pasien COVID 19 Sebagai DPO

Masyarakat yang memiliki jatuh tempo pembayaran pajak pada bulan April – September, dapat membayarkan setelahnya tanpa diberi denda.

Meski demikian, mereka masih tetap harus membayarkan pokok pajak dari kendaraan tersebut.

Kebijakan ini diberlakukan demi meringankan beban masyarakat yang tengah dilanda dampak sebaran virus Covid-19 atau virus corona.

Baca Juga: Mantap!!! Polisi Terima Sogokan? Videokan, dan Akan Dipecat

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x