Kompas TV nasional berita kompas tv

Tegas! PSBB Surabaya Diperpanjang, Pelanggar Bisa Ditindak Pidana

Kompas.tv - 11 Mei 2020, 07:55 WIB

KOMPAS.TV - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya diperpanjang hingga 25 Mei mendatang.

Ada perbedaan dalam pemberian sanksi bagi pelanggar PSBB yakni berupa sanksi tindak pidana ringan.

Berbeda dengan tahap pertama yang diikuti teguran, tahap kedua PSBB di Surabaya Raya akan diikuti dengan tindakan tegas bagi para pelanggar.

Warga yang tidak memakai masker atau pemilik toko bukan prioritas yang tetap berjualan akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan.

Keputusan perpanjangan PSBB ini adalah kesepakatan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama 3 kepala daerah Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (9/5/2020).

"Berdasarkan evaluasi PSBB tahap pertama juga hasil telaah pakar epidemiologi maka kami bersepakat dan kami setujui akan ada perpanjangan PSBB di Surabaya Raya," kata Khofifah Indar Parawansa usai pertemuan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x