SORONG, KOMPASTV - Pemerintah Kota Sorong tetap menutup Bandar Udara Domine Eduard Osok dan pelabuhan Sorong meski kebijakan pelonggaran transportasi umum diberlakukan pada Kamis (7/5/2020).
Walikota Sorong, Lambert Jitmau menilai Pemkot Sorong tetap menerapkan aturan larangan masyarakat datang ke Sorong. Menurutnya aturan tersebut dapat memecah perhatian masyarakat dan pemerintah dalam penanganan wabah virus corona.
"Kita menghargai keputusan pemerintah pusat, tetapi kita lihat dulu pertimbangan keputusan itu di daerah," ujar Lambert saat ditemui KompasTV, Jumat (8/5/2020).
Baca Juga: Tiba di Terminal 3 Bandara Soetta, 11 ABK Indonesia dari Italia Positif Corona
Lambert menambahkan keputusan untuk tetap menutup Bandara dan Pelabuhan di Sorong bukan untuk membangkang aturan pemerintah pusat, namun demi menyelematakan masyarakat Kota Sorong.
Lambert menjelaskan pihaknya tidak melakukan pembatasan bagi penumpang yang keluar dari Kota Sorong, namun membatasi masyarakat yang masuk. Hal ini karena dikhawatirkan masyarakat yang datang ke Kota Sorong dapat menambah jumlah pasien Covid-19.
"Penerapan kebijakannya kan ada di daerah, karena pemerintah daerah melihat kondisi yang sebenarnya," ujar Lambert.
Baca Juga: Hari Kedua Pembukaan Transportasi, Bandara Kualanamu Cuma Ada 3 Penumpang ke Jakarta
Data per tanggal 8 Mei 2020, jumlah kasus pasien positif di Papua Barat mencapai 53 orang atau 0.4 persen dari total kasus positif virus corona di Indonesia yakni 13.112 kasus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.