Kompas TV nasional berita kompas tv

Minta Penjelasan Pelarungan ABK Indonesia, Kemenlu Panggil Duta Besar China

Kompas.tv - 7 Mei 2020, 14:01 WIB
minta-penjelasan-pelarungan-abk-indonesia-kemenlu-panggil-duta-besar-china
Ilustrasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI yang jelaskan perkembangan ABK Indonesia yang saat ini berada di Korsel (Sumber: kemlu.go.id)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dalam waktu dekat, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI akan memanggil Duta Besar China di Indonesia.

Baca Juga: Jenazah ABK Indonesia Dilarungkan ke Laut, Begini Penjelasan Kemenlu RI

Hal itu dilakukan untuk meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenasah ABK Indonesia di kapal ikan China, apakah sudah sesuai dengan ketentuan ILO dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya. 

“Kemenlu bersama Kementerian/Lembaga terkait juga telah memanggil manning agency untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak kapal WNI,” demikian dari keterangan rilis resmi Kemenlu RI yang diterima redaksi Kompas.tv, Kamis (7/5/2020). 

Kemenlu juga telah menginformasikan perkembangan kasus itu kepada pihak keluarga.

Sebagaimana diketahui, ILO Seafarer’s Service Regulation telah mengatur prosedur pelarungan jenazah (burial at sea). 

Dalam ketentuan ILO disebutkan bahwa kapten kapal dapat memutuskan melarung jenazah dalam kondisi antara lain jenazah meninggal karena penyakit menular atau kapal tidak memiliki fasilitas menyimpan jenazah sehingga dapat berdampak pada kesehatan di atas kapal.

Sebelumnya diinformasikan, viral video di media sosial jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal China dilarung ke tengah laut.

Baca Juga: KBRI Korea Selatan Tangani ABK Indonesia di Kapal Ikan China yang Viral di Media Sosial

Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Umar Hadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti kasus tersebut melalui Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) di Korea Selatan. 

Menurut Umar, kasus tersebut saat ini tengah diperiksa oleh otoritas penegak hukum Korea Selatan.

"Melalui jasa pengacara probono, mereka memiliki beberapa tuntutan dan sekarang kasusnya diperiksa oleh otoritas penegak hukum di Korsel," kata Umar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/5/2020).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.