Kompas TV regional berita daerah

Dua Pelaku Pencuri Motor Diamankan Polisi dari Amukan Massa

Kompas.tv - 7 Mei 2020, 12:13 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dua pelaku pencurian motor dihakimi massa saat melancarkan aksinya, disalah satu rumah warga pada siang hari di Kampung Way Kunang, Kabupaten Lampung Utara. Tak berselang lama tim kepolisian pun mengamankan kedua pelaku dari amukan masa.

Video amatir yang didapat dari warga ini memperlihatkan dua pelaku spesialis pencurian motor dihakimi massa, saat hendak melancarkan aksi pencuriannya pada siang hari di rumah warga Kampung Way Kunang, Kabupaten Lampung Utara.

Warga yang geram atas ulah kedua pelaku ini melampiaskan kemarahannya dengan memukuli para pelaku,  tak berselang lama anggota Polres Lampung Utara yang sedang melakukan patroli ini langsung mengamankan pelaku dari amukan masa.

Kedua pelaku pencurian motor ini pun langsung digelandang ke Mapolres Lampung Utara, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Diketahui kedua pelaku bernama Erwin dan M Syaftomi Wahyudi Setiawan warga Segala Mider, Pubian, Lampung Tengah.Saat melancarkan aksinya kedua pelaku berbagi peran sebagai eksekutor dan pengintai situasi.

Baca Juga: Bayi Berusia Sebelas Bulan Terkonfrimasi Positif Covid 19

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku berupa satu unit sepeda motor dan satu buah kunci liter T. Kini kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancaman pidana 6 tahun kurungan penjara.

#PolresLampungUtara #Lampung #Pencurian

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.