Kompas TV regional berita daerah

Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Berpulangnya Musisi Didi Kempot

Kompas.tv - 5 Mei 2020, 11:45 WIB
presiden-jokowi-sampaikan-dukacita-atas-berpulangnya-musisi-didi-kempot
Penyanyi Didi Kempot meninggal dunia (Sumber: Tribun)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Juru Bicara Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Fadjroel Rachman, menyampaikan dukacita atas berpulangnya musisi campursari Didi Kempot. 

Baca Juga: Didi Kempot Sang Maestro Campursari Meninggal Dunia

"Innalillahi w.r. Mengucapkan duka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Didi Kempot. Insya Allah almarhum husnul khotimah," kata Fadjroel dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (5/5/2020). 

Menurut Fadjroel, baru-baru ini Jokowi melalui video conference mengucapkan terima kasih dan memberi dukungan kepada Didi Kempot atas gerakan kemanusiaan yang digagasnya. 

"Terakhir, Presiden Joko Widodo melalui vidcon hadir dan memberi dukungan serta berterimakasih pada acara pengumpulan dana bagi terdampak Covid-19 dan imbauan tidak mudik oleh almarhum Didi Kempot dan Kompas TV pada tanggal 11 April 2020 lalu," tutur Fadjroel.

"Inisiatif gotong royong kemanusiaan almarhum Didi Kempot tersebut sangat dihargai, dan sumbangan kreatif almarhum dalam dunia musik Indonesia sangat dihormati," imbuhnya. 

Baca Juga: Saat Presiden Jokowi Gabung di Konser Amal Didi Kempot

Sebelumnya diberitakan, Didi Kempot (53) meninggal dunia pada pukul 07.30 WIB, Selasa (5/5/2020), di Rumah Sakit Kasih Ibu, Surakarta, Jawa Tengah. 

Penyanyi campursari asal Solo, Jawa Tengah, ini memiliki nama lengkap Dionisius Prasetyo. 

Ia kerap dijuluki para penggemarnya dengan nama Bapak Loro Ati Nasional, Bapak Patah Hati Indonesia, Lord Didi, dan yang terbaru disebut-sebut sebagai Godfather of Brokenheart.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.