Kompas TV nasional berita kompas tv

Sri Mulyani Pastikan PNS Tak Dapat Kenaikan Tunjangan Tahun Ini

Kompas.tv - 3 Mei 2020, 15:35 WIB
sri-mulyani-pastikan-pns-tak-dapat-kenaikan-tunjangan-tahun-ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (4/7/2017). Tahun ini aparatur sipil negara (ASN) atau PNS, serta TNI dan Polri tidak akan mendapat kenaikan tunjangan kinerja (tukin). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV - Tahun ini aparatur sipil negara (ASN) atau PNS, serta TNI dan Polri tidak akan mendapat kenaikan tunjangan kinerja (tukin).

Sebab, pemerintah telah memangkas nilai belanja pegawai sebesar Rp 3,4 triliun lantaran pandemi virus corona (Covid-19).

"Belanja pegawai turun Rp 3,4 triliun karena tidak akan ada kenaikan tunjangan kinerja," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dikutip dari Kompas.com, Minggu (3/5/2020).

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Warga Miskin Bisa Bertambah 3,78 Juta Orang Akibat Corona

Sebagai informasi, tahun lalu Sri Mulyani telah menaikkan tukin PNS sebesar 45 persen hingga 90 persen.

Secara keseluruhan, alokasi belanja pegawai tahun ini turun menjadi Rp 151,6 triliun dari yang sebelumnya Rp 155 triliun pada APBN 2020 akibat adanya realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Namun demikian, belanja pemerintah secara kumulatif membengkak dari yang sebelumnya Rp 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,81 triliun.

Rinciannya, untuk belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.851,1 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 852,93 triliun.

Anggaran belanja pemerintah pusat ini sudah termasuk tambahan belanja untuk penanganan pandemi corona mencapai Rp 255,11 triliun.

Kemudian, pembiayaan anggaran membengkak 180,9 persen dari Rp 307,2 triliun menjadi Rp 862,93 triliun.

Adapun selain belanja pegawai, Sri Mulyani juga melakukan penundaan serta realokasi beberapa belanja kementerian/lembaga yang tak terkait penanggulangan Covid-19 juga ditunda.

Baca Juga: [FULL] Penjelasan Sri Mulyani Soal THR PNS Tahun Ini

Belanja tersebut antara lain mencakup anggaran perjalanan dinas, biaya rapat, honorium, dan belanja non-operasional.

Kemudian, Sri Mulyani menyampaikan bahwa belanja modal untuk beberapa proyek juga dapat ditunda atau diperpanjang waktunya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x