TANGERANG, KOMPAS.TV – Berita Ketua RT memotong jatah bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga terdampak Covid-19 di Kresek, Kabupaten Tangerang beredar.
Camat Kresek, Zaenudin pun mengklarifikasi tidak ada pemotongan BLT oleh oknum RT yang disebutkan tersebut, tapi cuma “uang rokok” yang diberikan oleh warga.
Baca Juga: [INFOGRAFIS] Ini Syarat Dapat BLT Rp 600.000 di Tengah Pandemi Corona
"Di berita itu salah, bukan disunat, kan dari kantor pos langsung ke warga. Mungkin warganya ngasih ke RT buat uang rokok, kalau disunat kan dipotong, ini cuma uang rokok saja istilahnya," kata Zaenudin seperti dikutip dari Kompas.com Sabtu (2/4/2020).
BLT dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk warga Desa Talok, turun pada Kamis (30/3/2020). Di Desa Talok sendiri terdapat 276 Kepala Keluarga (KK) yang dapat.
Namun di salah satu kampung, muncul laporan jika ada oknum RT memotong jatah BLT.
Baca Juga: Viral Ketua RT di Tangerang Curhat: Tahukah Pak Presiden Kami Dicaci Maki Dituduh Makan Uang BLT
Zaenudin mengatakan saat ini kasus tersebut sudah diselesaikan secara musyawarah, uang tersebut sudah dikembalikan ke masing-masing warga.
"Lurah langsung kumpulkan RT RW, sudah selesai, uang sudah dikembalikan, selesai melalui musyawarah," kata dia.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat menyayangkan kejadian tersebut.
Dirinya meminta para camat gencar melakukan sosialisasi jika BLT harus diterima penuh oleh warga terdampak Covid-19 sebesar Rp600.000.
Baca Juga: Viral Bupati Boltim Marah dan Protes ke Menteri karena BLT Dipersulit
Dia mengatakan, jika warga mengetahui adaya penyelewengan dana BLT harus segera melapor.
"Jika ada masyarakat dirugikan bisa langsung lapor ke desa, kecamatan atau dinsos, terbuka untuk laporan warga," kata dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.