Kompas TV nasional berita kompas tv

Petani Dapat Insentif Rp 600.000 Per Bulan dari Pemerintah Selama Pandemi Virus Corona

Kompas.tv - 29 April 2020, 10:50 WIB
petani-dapat-insentif-rp-600-000-per-bulan-dari-pemerintah-selama-pandemi-virus-corona
Ilustrasi petani di sawah (Sumber: kompas.com)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Agar tetap bisa menggenjot produksi pangan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, Pemerintah Indonesia memutuskan memberi insentif kepada petani. 

Total insentif yang diberikan pemerintah senilai Rp 600.000 per bulan.

Baca Juga: Petani Keluhkan Murahnya Sayur di Tengah Pandemi

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai rapat kabinet terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (28/4/2020).

"Pemerintah memberikan BLT sebesar Rp 600 ribu. Dimana Rp 300 ribu merupakan bantuan tunai dan 300 ribu itu (untuk) sarana prasarana produksi pertanian," ujar Airlangga.

Bantuan Rp 300 ribu untuk sarana dan prasarana pertanian itu terdiri dari alat-alat guna membantu produksi petani seperti bibit, pupuk, dan sarana produksi lainnya. 

Menurut Airlangga, saat ini terdapat 2,44 juta petani yang masuk kategori miskin yang perlu diberikan insentif oleh pemerintah. 

Dia menyebut penyaluran BLT petani kemungkinan akan sama dengan program bansos lainnya yakni, selama tiga bulan. 

"Ini diharapkan periode selama tiga bulan dan teknis akan diumumkan Kementan (Kementerian Pertanian)," tutur Airlangga.

Baca Juga: Jokowi Minta Distribusi Bahan Pangan Tidak Terganggu Selama Penerapan PSBB

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, saat membuka rapat kabinet, Presiden Jokowi meminta program stimulus ekonomi yang dianggarkan untuk penanganan dampak Covid-19 juga dapat menjangkau para petani. 

Sebab, dengan sitimulus ekonomi itu, diharapkan petani dapat terus berproduksi saat masa pandemi virus corona. 

"Program stimulus ekonomi juga benar menjangkau yang berkaitan dengan produksi beras kita, artinya menjangkau petani kita," kata Jokowi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x