Kompas TV nasional berita kompas tv

Di Lapas Pondok Rajeg Pengikut Habib Bahar Pria Bertato, Fotonya Diunggah Fadli Zon di Medsos

Kompas.tv - 28 April 2020, 11:16 WIB
di-lapas-pondok-rajeg-pengikut-habib-bahar-pria-bertato-fotonya-diunggah-fadli-zon-di-medsos
Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat Selasa (18/12/2018). (Sumber: Tribun Jabar/Gani Kurniawan)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengunggah foto Habib Bahar bin Smith yang dikelilingi pria bertato.

Dalam keterangan unggahannya, Fadli menjelaskan bahwa Bahar sedang bersama murid-muridnya di Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Jawa Barat.

"Ini foto epik. Habib Bahar Smith bersama murid-muridnya di Lapas Cibinong, Bogor. Diambil dr photo booth Lapas, foto oleh salah seorang napi," kicau Fadli di akun Twitter pribadinya, @fadlizon, Senin (27/4/2020).

Baca Juga: Polri: Kasus Habib Bahar Bin Smith Murni Kasus Pidana

Pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta membenarkan foto tersebut merupakan Bahar. Ichwan menjelaskan foto itu kemungkinan sengaja dibuat Bahar di dalam Lapas Pondok Rajeg tempat kliennya menjalani hukuman.

Para napi bertato itu, kata Ichwan adalah murid Bahar di lapas yang sama. Menurutnya selama menjalani hukuman, Bahar mengajar agama mulai dari mengaji hingga mengajar kitab Minhaju Sawi.

"Sekarang kemungkinan hampir 80 persen (napi) semua ngaji sama habib," ujar Ichwan dikutip dari Tribunnews Bogor, Selasa (28/4/2020).

Tolak asimilasi, milih mengajar

Sebelumnya Ichwan pernah menjelaskan bahwa kliennya pernah ditawari untuk ikut dalam program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM. Namun menurut Ichwan, Bahar menolak tawaran tersebut.

Baca Juga: Baru Dibebaskan, 39 Napi Asimilasi Corona Kembali Ditangkap - ROSI

Ichwan menjelaskan, penolakan Bahar lantaran ingin mengajar para napi di Lapas.

"Alasannya, Habib Bahar bin Smith pilih tetap di dalam penjara mengajar murid-muridnya sampai waktu pembebasan bersyaratnya berlaku sesuai Undang Undang," kata Ichwan, Senin (6/4/2020) lalu. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x