Kompas TV regional berita daerah

Kisah Perantau Asal Padang yang Sukses Tinggalkan Jakarta, Waswas Sampai Tak Bisa Tidur Usai Sahur

Kompas.tv - 25 April 2020, 15:20 WIB
kisah-perantau-asal-padang-yang-sukses-tinggalkan-jakarta-waswas-sampai-tak-bisa-tidur-usai-sahur
Yani, calon penumpang di Bandara Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur, Jumat (24/4/2020). (Sumber: (Tribun Jakarta/Nur Indah Farrah Audina))
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Seorang perantau asal Padang, Sumatera Barat, bernama Yani Fitri sukses meninggalkan Jakarta menuju kampung halamannya pada hari pertama diterapkannya larangan mudik, Jumat (24/4/2020).

Wanita berusia 35 tahun itu mengaku tidak tahu nasibnya akan seperti apa jika bertahan hidup di Ibu Kota di tengah pandemi Covid-19.

Yani sempat menceritakan kisahnya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, sebelum bertolak ke Padang.

Ia mengaku bekerja sebagai manajer penyanyi Minang. Karenanya, biasa berpergian antarprovinsi dan kota.

Namun imbas pandemi Covid-19 membuat sejumlah acaranya dibatalkan. Hal itu pun berdampak pada penghasilannya.

Baca Juga: Bisa Jadi Jalur Alternatif Mudik, Jalur Puncak Sepi Petugas

"Aku mau pulang ke Padang, memang orang tuaku di sana. Kerjaanku manajer penyanyi Minang dan kebetulan kemarin itu lagi ada promo film. Dari 18 kota, kita baru datangi dua kota dan sisanya di-cancel," kata Yani kepada TribunJakarta.com, Jumat (24/4/2020).

Selama di Jakarta, ia menyewa kamar kos dan bertahan hidup selama dua bulan dari uang simpanannya. Padahal, awalnya uang tersebut untuk orang tuanya di kampung.

"Aku sempat mikir dalam hati separah apa situasi ini dan ternyata memang seperti ini. Akhirnya dua bulan di kosan pakai uang simpanan saja. Ini uang buat orang tua malah dipakai untuk bertahan hidup di Jakarta," ujarnya.

Yani memilih pulang ke Padang menjelang awal Ramadan. Ia memutuskan pulang karena uang simpanannya sudah menipis.

"Akhirnya aku pesan tiket ke Padang naik maskapai Batik Air dan dapat penerbangan pukul 12.45 WIB. Waktu itu aku pesan tiket hari Rabu (22/4/2020)," ucapnya.

Awalnya, Yani sudah merasa lega karena pemesan tiket melalui jasa travel sudah disetujui.

Namun, pada Kamis (23/4/2020), ia merasa waswas usai membaca berita terkait Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H.

Seperti diketahui, Pasal 19 Permenhub menyebutkan larangan sementara penggunaan transportasi udara untuk setiap warga negara termasuk maskapai penerbangan komersial maupun pesawat pribadi.

Dalam pasal itu disebutkan, transportasi udara tidak diperbolehkan menuju wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan atau yang sudah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.

"Di situ sudah mulai ragu. Hati saya ragu karena katanya mulai hari ini pukul 00.00 WIB, tak boleh melakukan penerbangan penumpang," katanya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.