Kompas TV nasional berita kompas tv

Beredar Email Catut Nama Kapolri ke Berbagai Perusahaan, Polisi Pastikan Itu Hoaks

Kompas.tv - 23 April 2020, 16:21 WIB
beredar-email-catut-nama-kapolri-ke-berbagai-perusahaan-polisi-pastikan-itu-hoaks
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono saat rilis di kantornya, Jakarta, Selasa (21/4/2020). (Sumber: Divhumas Polri)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Belakangan ini telah beredar surat elektronik atau email ke sejumlah perusahaan-perusahaan yang mengatasnamakan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Surat elektronik yang mencatut nama lembaga polri itu diketahui terkait dengan investigasi perkara yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Kapolri Idham Azis Larang Personil Polri dan Pegawai Negeri Mudik

Investigasi ini belum diketahui secara pasti dan detailnya, namun pihak polri langsung memastikan bahwa beredarnya surat elektronik atau email ke sejumlah perusahaan-perusahaan dengan mengatasnamakan Kapolri Jenderal Idham Azis itu adalah hoaks.

"Kapolri Jenderal Idham Azis dipastikan tidak pernah mengirim email tersebut kepada perusahaan. Hal itu tidak benar atau hoaks," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Bahkan, lanjut Argo, dalam email yang disebarkan oleh orang tak bertanggung jawab itu, tanda tangan Kapolri Jenderal Idham Azis pun ikut dipalsukan.

"Tanda tangan juga bukan tanda tangan dari Kapolri," Argo menegaskan.

Argo menjelaskan bahwa terkait surat itu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. 

Baca Juga: Profil Komisaris Baru Pelindo I, 2 Perwira Tinggi TNI-Polri Hingga Politisi Partai Nasdem

Hasil nyatanya, kata Argo, email itu tidak terdaftar di bagian DIV TI Mabes Polri.

Untuk itulah, Argo melanjutkan, pihaknya tengah menyelidiki terkait surat elektronik hoax itu dilakukan oleh siapa, dimana, kenapa, dan apa motinya.

"Kami akan melakukan penyelidikan ya terkait hal itu. Karena Polri dirugukan terhadap hal ini," kata Argo.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x