Kompas TV regional berita daerah

Kerahkan 200 Pasukan Bersenjata, Polisi: Jangan Ada Pengibaran Bendera Benang Raja Saat HUT RMS

Kompas.tv - 23 April 2020, 14:51 WIB
kerahkan-200-pasukan-bersenjata-polisi-jangan-ada-pengibaran-bendera-benang-raja-saat-hut-rms
Sebanyak 200 personel Polresta Pulau AMbon dan Pulau-Pulau Lease mengikuti apel pergerakan pasukan dalam rangka pengamanan perayaan HUT RMS 25 April yang berlangsung di Mapolresta Pulau AMbon, Rabu (22/4/2020). (Sumber: Dok. HUMAS POLRESTA PULAU AMBON)
Penulis : Tito Dirhantoro

MALUKU, KOMPAS TV - Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengerahkan 200 pasukan bersenjata lengkap untuk mengantisipasi puncak perayaan HUT Republik Maluku Selatan (RMS) pada 25 April 2020.

Selain di Pulau Ambon, wilayah yang menjadi fokus pengamanan aparat kepolisian jelang HUT RMS tahun 2020 yakni di Pulau Haruku dan Pulau Saparua, Maluku Tengah.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang, mengatakan pengerahan pasukan itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya aktivitas makar di wilayah Pulau Ambon dan Maluku Tengah saat HUT RMS.

Baca Juga: Dugaan Makar, Pimpinan Negara Rakyat Nusantara Ditangkap

“Ada 200 personel yang dikerahkan di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon. Jadi kami ingin mengantisipasi agar jangan ada pengibaran bendera saat HUT RMS dan aktivitas makar lainnya,” kata Leo pada Kamis (23/4/2020).

Sebelum dikerahkan ke lapangan, 200 personel Polresta Pulau Ambon ini sempat mengikuti apel pergerakan pasukan yang dipimpin langsung Kapolresta Pulau Ambon di lapangan upacara Mapolresta setempat pada Rabu (22/4/2020).

Leo menegaskan, pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas jika ada pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan HUT RMS untuk melakukan pengibaran bendera benang raja atau tindakan makar lainnya.

“Apabila terjadi pengibaran bendera RMS saya perintahkan agar segera di lakukan tindakan dan langkah-langkah yang tegas,” ujarnya.

Dia pun mengingatkan kepada personelnya agar dapat menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku. Tidak mengambil tindakan di luar kendali yang dapat merugikan diri sendiri dan juga mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Baca Juga: Polisi Usut Makar "Negara Rakyat Nusantara"

“Kepada personel yang bertugas saya juga meminta jaga keselamatan diri selama bertugas,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, menjelang perayaan HUT RMS 25 April 2020, sebanyak 13 aktivis Front Kedaulatan Maluku (FKM) yang berafiliasi dengan RMS telah menyatakan dukungannya kepada NKRI dan menolak segala aktivitas makar di tanah Maluku.

Belasan aktivis FKM-RMS ini juga menolak imbauan Presiden RMS di pengasingan, Alex Manuputty yang meminta seluruh warga Maluku untuk mengibarkan bendera RMS di depan rumahnya masing-masing pada 25 April mendatang



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x