Kompas TV bisnis kompas bisnis

Mudik Dilarang, Aktivitas Ekonomi Terbatas

Kompas.tv - 22 April 2020, 14:20 WIB
Penulis : Edika ipelona

JAKARTA, KOMPASTV - Kegiatan mudik lebaran resmi dilarang, artinya aktivitas ekonomi akan makin terbatas. Perpindahan orang dari kota ke desa biasanya membuat peredaran uang semakin tinggi.

Tiap tahun jumlah pemudik juga terus bertambah. Dari 20 juta di 2017 naik jadi 28,2 juta pemudik di 2018 dan tahun lalu mencapai 33,4 juta orang.

Dari jumlah pemudik yang naik, peredaran uang juga ikut naik. Di 2017 uang beredar saat mudik mencapai 163 triliun Rupiah naik 25 triliun Rupiah di tahun berikutnya dan terakhir di 2019 tercatat turun tipis menjadi 187,2 triliun Rupiah.

Mudik biasanya juga jadi sumber pemasukan besar bagi para pelaku bisnis transportasi umum.

Penumpang bus naik 100.000 penumpang dari tahun 2018 ke 2019. Sementara transportasi pesawat udara mencatat kenaikan 300.000 penumpang dan untuk penumpang kereta api tetap 4,7 juta orang.
Penurunan penumpang transportasi bahkan sudah dirasakan sejak pemberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Seperti yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten.

Begitu juga di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor. Jumlah penumpang sudah menyusut sebanyak sembilan puluh persen. 

Larangan mudik secara efektif mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020 mendatang dan penerapannya akan berlangsung secara bertahap. Jalan tol akan dibatasi penggunaannya hanya diperuntukkan bagi kendaraan pengangkut logistik bahan pokok, kesehatan, dan perbankan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x