JAKARTA, KOMPASTV – Banyak warga yang terdampak akibat Covid-19 ini yang kehilangan pekerjaan dan penghasilannya berkurang.
Mensos Juliari P Batubara gelar video conference dengan pemda di 33 provinsi membahas terkait bansos tunai dalam penanganan Covid-19.
Video Conference mengenai Bansos Tunai di luar Provinsi DKI Jakarta tersebut diawali pada hari Rabu, 15 April 2020 yang dilaksanakan bersama Pemda dari 12 provinsi.
Kemudian video conference dilanjutkan pada hari Kamis, 16 April 2020 yang dilaksanakan dengan Pemda dari 21 provinsi.
Menurut Juliari, bansos tunai ini lebih ditujukan bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan dari Kemensos.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial, Dirjen Penanganan Fakir Miskin menjelaskan mengenai Bansos Tunai dan mekanisme yang akan dijalankan.
Dirjen PFM menyampaikan bahwa Bansos Tunai adalah bantuan tunai yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan dampak Covid-19.
Bansos Tunai tersebut akan diberikan kepada 9.000.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai bantuan Rp. 600 ribu per bulan per KPM selama 3 bulan dari bulan April 2020 sd Juni 2020.
Selain itu Dirjen PFM memaparkan beberapa poin mekanisme pelaksanaan Bansos Tunai, di antaranya adalah
Diharapkan dengan dilaksanakannya video conference tersebut, seluruh pemda di 33 provinsi yang telah berpartisipasi dapat melaksanakan Bansos Tunai dengan sebaik-baiknya untuk mengatasi dampak Covid-19 bagi masyarakat.
Sumber : Kompas TV