Kompas TV nasional berita kompas tv

Bansos Tunai Akan Diterima 9 Juta Keluarga Penerima Manfaat

Kompas.tv - 17 April 2020, 19:49 WIB
bansos-tunai-akan-diterima-9-juta-keluarga-penerima-manfaat
Mensos Gelar Video Conference dengan Pemda di 33 Provinsi terkait Bansos Tunai (Sumber: Kementerian Sosial)
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV – Banyak warga yang terdampak akibat Covid-19 ini yang kehilangan pekerjaan dan penghasilannya berkurang.

Mensos Juliari P Batubara gelar video conference dengan pemda di 33 provinsi membahas terkait bansos tunai dalam penanganan Covid-19.

Video Conference mengenai Bansos Tunai di luar Provinsi DKI Jakarta tersebut diawali pada hari Rabu, 15 April 2020 yang dilaksanakan bersama Pemda dari 12 provinsi.

Kemudian video conference dilanjutkan pada hari Kamis, 16 April 2020 yang dilaksanakan dengan Pemda dari 21 provinsi. 

Mensos Gelar Video Conference dengan Pemda di 33 Provinsi terkait Bansos Tunai (Sumber: Kementerian Sosial)

Menurut Juliari, bansos tunai ini lebih ditujukan bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan dari Kemensos.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial, Dirjen Penanganan Fakir Miskin menjelaskan mengenai Bansos Tunai dan mekanisme yang akan dijalankan.

Dirjen PFM menyampaikan bahwa Bansos Tunai adalah bantuan tunai yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan dampak Covid-19.

Bansos Tunai tersebut akan diberikan kepada 9.000.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai bantuan Rp. 600 ribu per bulan per KPM selama 3 bulan dari bulan April 2020 sd Juni 2020.  

Selain itu Dirjen PFM memaparkan beberapa poin mekanisme pelaksanaan Bansos Tunai, di antaranya adalah

  1. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan sasaran penerima Program Bansos Tunai pusat disiapkan Pusdatin Kessos Kementerian Sosial, dan,
  2. Alokasi awal KPM Bantuan Sosial Tunai Per Kabupaten/Kota oleh Kementerian Sosial RI.
  3. Kabupaten/Kota menyampaikan usulan calon penerima Bansos Tunai kepada Kemensos RI melalui persetujuan Bupati/Walikota dan diketahui oleh Gubernur melalui SIKS-NG,
  4. Proses penyaluran Bansos Tunai dilakukan melalui mitra kerja (PT POS dan HIMBARA) dengan dukungan Pemda, serta Pengendalian dan Sosialisasi Bansos Tunai dilakukan terpadu antara Pusat dan Daerah.

Diharapkan dengan dilaksanakannya video conference tersebut, seluruh pemda di 33 provinsi yang telah berpartisipasi dapat melaksanakan Bansos Tunai dengan sebaik-baiknya untuk mengatasi dampak Covid-19 bagi masyarakat.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x