Kompas TV bisnis bumn

PLN Bakal Ringankan Tarif Listrik Pelanggan 900 VA Non Subsidi dan 1.300 VA?

Kompas.tv - 16 April 2020, 21:17 WIB
pln-bakal-ringankan-tarif-listrik-pelanggan-900-va-non-subsidi-dan-1-300-va
Ilustrasi meteran listrik. (Sumber: (Pixaby))
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) terus mengawasi dan mengevaluasi kebijakan pemberian keringanan tarif listrik kepada para pelanggannya di tengah masa pandemi wabah virus corona atau Covid-19.

Seperrti diketahui, PLN telah memberikan keringanan biaya tagihan listrik bagi pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA subsidi.

Kebijakan meringankan biaya tagihan listrik tersebut sudah berlaku sejak April hingga Juni 2020. Seluruh pelanggan listrik golongan 450 VA dibebaskan dari biaya tagihan listrik. 

Sementara pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi memperoleh diskon tarif listrik sebesar 50% pada periode yang sama.

Baca Juga: Cara Mudah Dapat Token Listrik Gratis: Buka www.pln.co.id dan Masukkan ID Pelanggan

Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, mengaku ada banyak kritik dan saran yang ditujukan ketika PLN mengeluarkan kebijakan pemberian diskon dan gratis tarif listrik tersebut. 

Kritik atau saran yang datang terutama mengenai kemungkinan pemberian keringanan tarif listrik kepada pelanggan golongan 900 VA nonsubsidi maupun golongan 1.300 VA.

Sebab, pelanggan di kedua golongan tersebut juga mengalami kesulitan finansial di tengah pandemi Covid-19, sehingga mereka pun membutuhkan keringanan tarif.

PLN mencatat, saat ini terdapat 22,7 juta pelanggan listrik golongan 900 VA non subsidi. Jumlah itu lebih banyak dibanding pelanggan 900 VA subsidi yang berjumlah 7,33 juta pelanggan. Adapun golongan 1.300 VA ada di kisaran 11 juta pelanggan.

Baca Juga: YLKI Dorong Diskon Tarif Listrik Juga Berlaku untuk Pelanggan 1.300 VA

“Kami terus memonitor pelanggan rentan yang menggunakan listrik golongan 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA,” kata Zulkifli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual dengan DPR RI seperti dikutip Kontan pada Kamis (16/4).

Lebih lanjut, Zulkifli menyebut, rata-rata biaya tagihan listrik yang dibayar oleh pelanggan golongan 900 VA nonsubsidi sebesar Rp190.000 per bulan. Sedangkan biaya tagihan listrik pelanggan golongan 1.300 VA rata-rata mencapai Rp450.000 per bulan.

PLN pun baru bisa memperoleh gambaran mengenai pelanggan-pelanggan mana saja yang akhirnya terdampak Covid-19 pada 20 April. Pasalnya, tanggal 20 di setiap bulan merupakan batas akhir pembayaran tagihan listrik PLN.

Baca Juga: PLN Siap Ringankan Biaya Tagihan Listrik di Tengah Wabah Corona, Ini Pelanggan yang Berhak

“Kalau sudah 20 April kita bisa tahu berapa banyak pelanggan 900 VA dan 1.300 VA yang betul-betul kesulitan membayar listrik. Nanti akan kami bagikan datanya,” ujar Zulkifli.

Data tersebut nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan bagi PLN yang tentunya berkoordinasi dengan pemerintah untuk kelanjutan kebijakan keringanan tarif listrik.

Namun demikian, Zulkifli mengakui kondisi saat ini belum memungkinkan bagi PLN untuk memperluas insentif tarif listrik dalam skala besar dengan menyasar pelanggan sektor bisnis dan industri. 

“Kalau insentif skala besar, sudah pasti PLN tidak akan mampu melaksanakannya karena balance sheet kami tidak bisa,” ucap Zulkifli.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x